Karan Gupta, 47 tahun, seorang Direktur Senior di Optum, anak perusahaan United Health Group, dinyatakan bersalah setelah persidangan enam hari atas berbagai tuduhan, termasuk penipuan dan konspirasi pencucian uang, karena mempekerjakan seorang teman yang tidak memenuhi syarat untuk posisi di mana teman itu tidak bekerja dan membayar setengah gajinya yang tidak diperoleh dalam bentuk suap kepada Gupta. yang penipuannya berjumlah lebih dari $1,2 juta. @DMNnews Detail Tambahan: