Beberapa di kiri bersikeras bahwa Undang-Undang SAVE America memberlakukan "pajak pemungutan suara"—biaya yang ditaksir kepada pemilih untuk hak istimewa pemilihan, yang akan melanggar Amandemen ke-24—karena seseorang mungkin harus membayar untuk mengganti akta kelahiran yang hilang atau mendapatkan paspor. Salah habis-habisan. RUU tersebut memberlakukan biaya NOL untuk pemungutan suara atau pendaftaran dan bahkan menyediakan proses di mana pemilih yang tidak memiliki dokumentasi tradisional dapat membuktikan kewarganegaraan mereka. Bukti kewarganegaraan berdasarkan RUU biasanya akan dibuat menggunakan dokumen yang sudah dimiliki sebagian besar orang Amerika (dokumen yang sama yang diminta setiap orang Amerika untuk hadir saat memulai pekerjaan baru): - Paspor (tidak ada biaya tambahan jika Anda memilikinya) - Akta kelahiran (dikeluarkan gratis saat lahir; banyak negara bagian menawarkan penggantian atau pengabaian gratis atau berbiaya rendah khusus untuk kebutuhan pemungutan suara/ID) - ID militer + catatan layanan (bebas dari DOD) - Makalah naturalisasi (sudah dipegang) - ID Suku RUU itu sendiri berisi bahasa yang secara eksplisit melarang biaya; Faktanya, lembaga federal bahkan mungkin tidak membebankan biaya untuk memverifikasi data kewarganegaraan dengan negara bagian. Tidak perlu pembelian. Kehilangan dokumen Anda? Tidak masalah. RUU tersebut mengharuskan negara bagian untuk mengizinkan pemilih yang tidak memiliki dokumen pilihan untuk menyerahkan surat pernyataan tersumpah untuk menetapkan kewarganegaraan — bersama dengan "bukti lain" yang mungkin mereka miliki untuk memberikan kredibilitas pada pernyataan tertulis – sehingga tidak ada pengeluaran paksa. Tidak ada yang akan diharuskan menghabiskan bahkan satu sen pun untuk memilih di bawah Undang-Undang SAVE America. Undang-Undang SAVE America mengamankan pemilu tanpa mengenakan pajak kepada siapa pun. Titik penuh.