🇵🇰Berita: Pakistan memperkenalkan kerangka peraturan nasional untuk industri aset digital melalui undang-undang kripto yang baru disetujui. Pembuatan ini menetapkan sistem lisensi dan pengawasan untuk bursa kripto, perusahaan blockchain, dan penyedia layanan aset virtual yang beroperasi di sektor perdagangan aset digital dan Web3.