Menurut News1, regulator keuangan Korea Selatan FIU akan mengadakan pertemuan peninjauan sanksi pada 16 Maret untuk membahas hukuman karena diduga melanggar Undang-Undang Informasi Keuangan Tertentu. Sebelumnya, FIU telah mengumumkan langkah-langkah termasuk penutupan bisnis parsial selama enam bulan dan akuntabilitas eksekutif. Pasar memperkirakan dendanya akan melebihi denda Upbit sekitar 35,2 miliar won tahun lalu, atau mencapai sekitar 37 miliar won.