[ Partai Kekuatan Rakyat mengusulkan amandemen Undang-Undang Pajak Penghasilan untuk 'menghapuskan pajak aset digital'] - Song Eon-seok, pemimpin lantai Partai Kekuatan Rakyat, mengusulkan amandemen parsial Undang-Undang Pajak Penghasilan untuk menghapuskan perpajakan aset digital, yang dijadwalkan akan diterapkan mulai Januari tahun depan. - Ini adalah hasil dari menerima poin bahwa saham tidak dikenakan pajak capital gain setelah penghapusan pajak emas, sedangkan hanya memajaki aset virtual terhadap ekuitas pajak. - Karena SEC baru-baru ini mengklasifikasikan ulang aset digital sebagai komoditas, penilaian bahwa sistem perpajakan saat ini berdasarkan pendapatan lain tidak sesuai juga berfungsi sebagai dasar untuk RUU tersebut. 💡Dengan dalih menghapuskan pajak emas dan mengubah standar klasifikasi aset SEC AS, partai oposisi telah mulai mengosongkan perpajakan aset virtual. ✉️Baca buletin lengkapnya: