Hari ini, Pemerintahan Trump memberikan sanksi kepada dua hakim Pengadilan Pidana Internasional yang terlibat langsung dalam tindakan yang dipolitisasi dan tidak sah terhadap Israel. Amerika Serikat telah jelas: kami akan terus menanggapi dengan konsekuensi yang signifikan dan nyata untuk melindungi dari hukum ICC, penyalahgunaan kekuasaan, dan pengabaian terang-terangan terhadap kedaulatan AS dan Israel.