🇨🇳 Pengadilan Sichuan mengadili kasus penggunaan mata uang virtual untuk menjual kembali valuta asing, yang melibatkan jumlah lebih dari 200 juta yuan Menurut kasus-kasus khas yang dirilis oleh Mahkamah Agung Rakyat, Pengadilan Rakyat Menengah Leshan di Provinsi Sichuan telah ditingkatkan untuk mengadili kasus perdagangan valuta asing ilegal menggunakan $USDT. Dari tahun 2020 hingga 2021, Wan Mouyuan dan yang lainnya memperdagangkan devisa secara ilegal melalui metode "RMB-USDT-USD", yang melibatkan lebih dari 234 juta yuan. Pengadilan menemukan bahwa itu merupakan kejahatan operasi bisnis ilegal, dan pelaku utama, Wan Mouyuan, dijatuhi hukuman 13 tahun 6 bulan penjara dan didenda 1,14 juta yuan, dan terdakwa lainnya juga dijatuhi hukuman.
574