Negara Palestina 🇵🇸 Pengakuan kenegaraan di bawah hukum internasional membutuhkan wilayah yang ditentukan, tetapi bukan perbatasan tetap. Palestina memenuhi kriteria ini. Jika Palestina ditolak pengakuan atas dasar perbatasan yang tidak ditentukan, maka demikian juga Israel, yang tidak pernah mendeklarasikan perbatasannya sendiri sejak 1948. Konvensi Montevideo tidak memerlukan perbatasan yang ditentukan, hanya wilayah yang ditentukan, populasi, pemerintah, dan kapasitas untuk menjalin hubungan. Palestina memenuhi syarat. Begitu juga Israel. Tetapi standarnya harus konsisten.
3,2K