Rezim Lama: - Pengadilan berdasarkan perkebunan (gereja, bangsawan, perkebunan ketiga). - Hukum berdasarkan hak istimewa dan adat istiadat. - Posisi juri yang dibeli. - Proses rahasia dan sewenang-wenang. - Tidak ada persidangan juri. Revolusi: - Pengadilan negara bagian untuk semua warga negara dan kesetaraan di hadapan hukum. - Hukum tertulis dan universal (beberapa saat kemudian, kode sipil Napoleon). - Hakim yang ditunjuk berdasarkan prestasi. - Persidangan publik dengan hak pembelaan. - Pelaksanaan sidang juri.
Corta 🏆
Corta 🏆25 Jul, 02.24
"Saya sedang mempelajari apa yang dilakukan Revolusi Prancis terhadap sistem peradilan" Federico Sturzenegger menunjukkan bahwa kekuatan ini akhirnya menjadi "benteng terakhir Kasta" dan mencontohkan: "Dalam Revolusi, mereka memiliki pemerintahan di mana bangsawan diperlakukan berbeda."
378